🐋 Rumus Bor Rumah Sakit Dan Contohnya

penggunaannya. Dua istilah tersebut memiliki cara pencatatan, penghitungan, dan. penggunaan yang berbeda. Istilah tersebut digunalan dalam rumus berikut : Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari. dalam satu periode)) X 100%. Rumus AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) Rumus Formulir rekapitulasi laporan atau laporan RL terdiri dari 5 jenis yaitu: RL 1 berisikan Data Dasar Rumah Sakit yang dilaporkan setiap waktu apabila terdapat perubahan data dasar dari rumah sakit. Sehingga RL 1 ini bersifat terbarukan setiap saat (updated) RL 2 berisikan Data Ketenagaan yang dilaporkan periodik setiap tahun. RL 5 yang merupakan Kondisi tersebut diperparah dengan tarif rumah sakit yang tidak standar, sehingga masing-masing rumah sakit cenderung menetapkan tarif sendiri. Dalam upaya menstandartkan tarif tersebut, pemerintah melalui Departemen Kesehatan melakukan beberapa upaya satu di antaranya adalah Sistem Case-mix, yang akan diujicobakan pada tahun 2008. Kategori rumah sakit menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Pada Rumah Sakit Umum mereka memberikan pelayanan kesehatan pada Lingkup penghitungan BOR juga ditentukan berdasarkan kebijakan internal RS, misalnya BOR per bangsal atau BOR untuk lingkup rumah sakit (seluruh bangsal). c. Rumus Penghitungan BOR (jumlah hari perawatan di rumah sakit) × 100% (jlh tempat tidur × jlh hari dalam satu periode) d. Nilai ideal BOR Semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi 2. Dalam suatu Rumah Sakit Z, setelah dilakukan perhitungan selama 30 hari didapatkan jumlah hari perawatan sebanyak 6000 dan ada 300 tempat tidur. Jumlah pasien yang keluar 2000 orang. Berapa BOR, ALOS dan TOI Di rumah sakit tersebut. Jawaban : BOR = Jumlah hari perawatan x 100%. Jumlah TT x jumlah hari persatuan waktu DATA dan INFORMASI yg DIPERLUKAN 1. Informasi Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Perijinan dan Klasifikasi Rumah Sakit (tercantum Standar Kebutuhan Minimal Tenaga Kesehatan untuk Rumah Sakit menurut Klas A, B, C, dan D) 2. Informasi Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI) E-ISSN: 2865-6583 Vol. 6 No 1, April 2022 P-ISSN: 2865-6298 persentase pencapaian BOR rendah mengindikasikan bahwa rumah sakit MENGHITUNG BOR, ALOS, TOI, DAN. mutu, dan efisiensi pelayanan rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari sensus. 1. BOR (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur) days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah. prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. .

rumus bor rumah sakit dan contohnya